SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN

Minggu, 26 Mei 2013

ISTIWA' A'ZHAM

adalah sebuah istilah dalam ilmu Falak yang berarti peristiwa / saat matahari tepat berada diatas Ka'bah. oleh karenanya  maka siapapun yang bisa melihat matahari pada saat tersebut sama dengan telah menghadap kearah kiblat. Atau dengan cara melihat bayangan benda. Benda apapun yang terletak tegak lurus vertikal diatas tanah maka bayangnnya akan membawa kita kearah kiblat. Bisa juga dengan melihat sinar matahari yang masuk dari celah pintu atau jendela rumah. Kemiringan cahaya itu juga mengarah keKa’bah karena pada saat itu matahari tepat berada diatasnya. 
image
Kapan peristiwa Istiwa' A’zham itu?
Setiap tahun matahari singgah duakali tepat diatas ka’bah. yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 wib dan 16 Juli pukul 16:27 wib.Kecuali pada tahun kabisat.
Tahun kabisat merupakan tahun dimana bulan Februari mempunyai jumlah hari 29 hari (bukan 28 hari). Maka pada tahun-tahun tersebut matahari akan tepat berada di atas ka’bah pada tanggal 27 Mei pukul 16.18 WIB dan pada tanggal 15 Juli pukul 16.27 WIB.
Lalu bagai mana jika pada saat itu mendung atau hujan sehingga tidak ada sinar matahari ?
Jika mendung atau hujan pada saat itu kita masih dapat melihat satu atau dua hari sesudahnya.. namun tentu saja hasilnya tidak tepat seakurat pada tanggal peristiwa tersebut.

Kamis, 16 Mei 2013

KI HERU COKRO BEKALI GURU RA DAN PAUD SE KABUPATEN BANGKALAN CARA MENDONGENG DENGAN HATI


Pernah pada suatu masa dimana setelah sholat anak-anak bersiap-siap ke tempat tidur melepas lelah setelah seharian bermain dan belajar, menyelesaikan pekerjaan rumah yang diberikan oleh guru di sekolah. Sebelum tertidur lelap sudah menjadi tradisi seorang ibu, nenek, bibi atau mungkin kakak mengisahkan suatu cerita pengantar tidur atau yang biasa kita sebut dengan mendongeng. Anak sungguh senang menyimak dengan seksama dongeng yang diceritakan. Sesekali mereka berdecak kagum dengan ketangguhan, ketangkasan dan kebaikan budi pekerti tokoh dalam dongeng atau mereka geram dengan tabiat tokoh-tokoh antagonis yang memainkan peran buruknya yang mengesalkan. 

Sembari menyimak alur cerita, anak terhanyut dalam imajinasinya masuk ke dalam cerita, mendaki gunung, menuruni lembah, memasuki hutan, mengarungi samudra, menjelajah angkasa, atau menari-nari meniti pelangi dengan segala keindahan yang ada di dunia dongeng.  Apa yang didengar dalam dongeng seakan terlihat nyata di depan mata. Namun terkadang, anak-anak sudah terlelap sebelum dongeng selesai dikisahkan, bahkan lucunya lagi, tak jarang yang mendongengkan juga ketiduran sementara anak-anak masih penasaran dengan kisah yang diceritakan.  

Kehangatan suasana itu mungkin akan selalu dirindukan oleh mereka yang dulu di masa kecil pernah mengalaminya. Suasana  yang menjalin dan mengeratkan  ikatan emosional antara pendongeng dan yang di dongengkan. Namun setelah beberapa dasawarsa berlalu ketika stasiun televisi satu persatu masuk ke rumah-rumah meramaikan hari dan malam kita, maka anak-anak tidak lagi diantar tidur dengan dongengan yang penuh dengan imajinasi dan inspirasi, kebanyakan dari merka beranjak sendiri ke kamar tidur meninabobokan diri dengan game-game seru di HP ibu atau ayahnya, sedangkan sang Ibu dan Ayah menikmati sisa malam dengan berbagai suguhan sinetron, komedi dan film laga. Bahkan tak jarang anak-anakpun ikut meninabobok kan diri di samping ibunya yang sedang menonton, maka tak heran bila kita melihat perubahan besar pada perkembangan anak zaman sekarang. Bayangkan, pada usianya yang masih belia mereka sudah dijejali oleh tontonan yang mencontohkan perilaku-perilaku yang sungguh tidak patut, terlebih untuk anak seusia mereka. Akibatnya, anak meniru perilaku yang ditontonya, berbagai berita menghebohkan pun bermunculan, misalnya seorang anak mensmack-down temannya hingga babak belur akibat menonton program adu otot yang disaksikan di televisi, anak-anak usia SD/MI bahkan TK/RA sudah berani melakukan perbuatan asusila dan lain sebagainya. 


paragraf diatas merupakan penggalan ungkapan  keresahan para praktisi pendidikan di kabupaten Bangkalan. Hal ini terungkap ketika Ikatan Guru RA (IGRA) mengadakan acara Pelatihan Mendongeng bagi GUru RA/TK dan PAUD. Acara yang digelar pada hari Rabu 15/5 di Aula MAN Model Bangkalan ini diikuti oleh sekitar 500-an peserta yang terdiri dari Guru RA, TK dan PAUD se- Kabupaten Bnagkalan.

Dra Husnul Chotimah salah satu Panitia yang berhasil dihubungi mengatakan bahwa acara ini diadakan karena semakin pudarnya budaya mendongeng di  masyarakat. "kami berharap dengan adanya acara ini budaya mendongeng bisa kita galakkan kembali." pungkasnya.


Dalam acara ini IGRA sempat mendatangkan Ki Heru Cokro sebagai nara sumber.  Ia adalah salah satu pakar mendongeng dari Kota Surabaya. Ki Heru juga merupakan pemerhati pendidikan yang sudah banyak dikenal masyarakat Jawa Timur. " Agar pesan yang hendak kita sampaikan bisa diterima oleh anak-anak, kita harus melakukannya dengan hati." Kata Ki Heru di sela-sela ceramahnya.

Pada tiap kesempatan tidak jarang Ki Heru mendemontrasikan tekhnik mendongeng sambil bertepuk, bernyanyi, berjingkrak serta bertingkah seperti anak-anak usia RA/TK. " dalam mendongeng tidak akan pernah lepas dari dua dunia. yaitu, dunia anak-anak dan dunia lain " katanya sambil terbahak. " jangan salah paham dulu. Maksud Ki Heru adalah dunia fiksi atau dunia imajinasi yang tidak terbatas " katanya menjelaskan.

KOMISI 8 DPR RI PANTAU PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI MADURA


Lagu Indonesia Raya di kumandangkan

Sambutan Kepala Kanwil Kemenag Prov Jatim

Kepala Kankemenag Kabupaten Bangkalan
Laporkan Perkembangan Pendidikan Islam di Bangkalan

Kepala Kankemenag Kabupaten Sumenep
Laporkan Perkembangan Pendidikan Islam di  Sumenep

Kepala Kankemenag Kabupaten Sampang
Laporkan Perkembangan Pendidikan Islam di Sampang

Kepala Kankemenag Kabupaten Pamekasan
Laporkan Perkembangan Pendidikan Islam di Pamekasan

Suasana dialogis warnai acara kunjungan komisi 8

Foto bersama usai acara


Selasa, 07 Mei 2013

KANKEMENAG BANGKALAN SIDAK PELAKSANAAN UN TAHUN 2013 DI MIN KAMAL

Kamal, 6 Mei 2013 (Humas MIN KAMAL), 
Hari pertama pelaksanaan UN SD/MI di MIN Kamal berjalan dengan lancar dan tertib. Pejabat baik dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur hadir untuk melakukan kunjungan sekaligus monitoring, antara lain: Drs. H. Moh. Amin Mahfudz, M.Pd.I (Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangkalan), Drs. Akhmad Sururi, M.Pd (Kasi Mapenda Kemenag Bangkalan), Sutikno (Staf PAISKanwil Kemenag Jawa Timur). para siswa antusias untuk mengikuti ujian dengan serius ketika para pengawas ruang sedang membagikan soal ujian.
Penulis Berita : Reklamaningsih

Perubahan Blog MAPENDA KABUPATEN BANGKALAN menjadi SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN

Assalamu alaikum wr wb. 
Salam Sejahtera untuk kita semua.

Pengunjung situs http://mapendabangkalan.blogspot.com/ yang terhormat,


Sehubungan dengan perkembangan Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan yang salah satu kebijakanya adalah terjadinya pemekaran Seksi Mapenda menjadi dua Seksi, Yaitu : Seksi Pendidikan Madrasah (PENMA) dan Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), dengan ini kami umumkan bahwa  Blog kami yang tadinya bernama MAPENDA KABUPATEN BANGKALAN - dengan berbagai pertimbangan - sekarang kami rubah menjadi blog SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN. 

Untuk sementara kami masih menggunakan link http://mapendabangkalan.blogspot.com/ sebagai alamat Blog ini. Hal ini kami lakukan Agar para pembaca yang setia mengunjungi kami masih dapat menemukan situs ini dengan mudah. Namun dalam waktu dekat kami akan mengganti alamat kami menjadi  http://penmabangkalan.blogspot.com/ untuk seksi PENMA dan  http://paiskabbangkalan.blogspot.com/ untuk seksi PAIS. Semoga dapat dimaklumi.  

Bagi para kontributor yang akan menulis artikel, opini, berita, kritik, saran atau apa saja yang berhubungan dengan Tupoksi Seksi PENMA dan Seksi PAIS, kami tunggu kiriman email anda di :
  1. penmabangkalan@gmail.com untuk Seksi PENMA
  2. paisbangkalan@gmail.com untuk Seksi PAIS
  3. zulkiflih@kemenag.go.id 
Atas nama segenap Personil Mapenda kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan yang dirasakan para pengunjung. 

Akhirnya, selamat menikmati sajian kami. Semoga segala aktifitas yang kita lakukan dapat meningkatkan Mutu Pendidikan Islam di Kabupaten Bangkalan dan senantiasa dalam ridho Allah Azza wa Jalla.  Amiin.

Wassalamu alaikum wr wb
ttd
Admin

Senin, 06 Mei 2013

Hadits Arbain an-Nawawi (IX) : ANJURAN BERUSAHA MELAKSANAKAN SEMUA PERINTAH SEMAMPU MUNGKIN

HADITS KESEMBILAN

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka.
(Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
1.     Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
2.     Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
3.     Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
4.     Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5.     Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6.     Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7.     Wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8.     Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.

Hadits Arbain an-Nawawi (VIII) : PERINTAH MEMERANGI ORANG YANG MENINGGALKAN SHOLAT DAN ZAKAT

HADITS KEDELAPAN
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم    قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث  :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.    
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
Hadits ini secara praktis dialami zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk di antaranya mereka yang menolak membayar zakat. Maka Umar bin Khottob menegurnya seraya berkata : “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar : “Sesungguhnya zakat adalah haknya harta”, hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi mereka.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Maklumat peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
2.     Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
3.     Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
4.     Diperbolehkannya hukuman  mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti : Berzina bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
5.     Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
6.     Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan syari’atnya.
7.     Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada Allah.

Minggu, 05 Mei 2013

PEDOMAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU RA/MADRASAH


Kementerian Agama RI telah mengeluarkan pedoman teknis perhitungan beban kerja guru Raudhatul Atfal (RA) dan Madrasah baik MI, MTs maupun MA melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor DJ.I/DT.I.I/166/2012 tanggal 29 Pebruari 2012. Dalam surat Dirjen tersebut di jelaskan beberapa petunjuk teknis pengaturan beban kerja guru, diantaranya :

  1. Bagi guru mata pelajaran,  jumlah jam wajib guru adalah 24 JTM, dan 6 jam  diantaranya harus sesuai dengan mata  pelajaran yang tercantum dalam sertifikat yang dimiliki, pada satminkal RA/Madrasah  guru tetap. Di RA/TK  1 jam setara dengan 30 menit, di MI 1 jam setara dengan 35 menit, di MTs 1 jam setara dengan 40 menit dan di MA setara  dengan 45 menit.
  2. Bagi guru BK  mengampu bimbingan dan konseling kepada 150 peserta didik per tahun pada satuan pendidikan setara dengan 24 JTM. 

Adapun jenis kegiatan guru yang dapat diperhitungkan dalam beban kerja guru adalah sebagai berikut :
  • Tugas mengajar (pembelajaran) atau pembimbingan yang dilaksanakan pada satu RA,/ Madrasah atau lebih, atau pada satuan pendidikan formal lainnya.
  • Pembelajaran atau tugas mengajar yang dilaksanakan secara tatap muka untuk mata pelajaran di semua jenjang atau kelas yang sesuai dengan nama atau serumpun dengan  mata pelajaran yang tercantum dalam sertifikat pendidik yang dimiliki.
  • Bimbingan belajar (pembelajaran ko-kuriku/er) yang diberikan kepada peserta didik secara terstruktur, terjadwal, atau klasikal; termasuk bimbingan baca tulis AI-Qur'an untuk mata pelajaran Al-Qur'an Hadits. Pembelajaran ko-krrrikuler yang demikian ini diperhitungkan maksimal 2 (dua) JTM dalam i (satu) minggu . untuk satu mata pelaiaran untuk satu satuan pendidikan. Bila pembelajaran kokurikuler dilaksanakan untuk lebih dari 1 (satu) mata pelaiaran, maka akumulasi dari keseluruhan pembelajaran ko-kurikuler sebanyak-banyaknya 6 (enam) JTM dalam 1 (satu) minggu untuk satu satuan pendidikan.
  • Tugas mengajar pada program kelompok belaiar Paket A, Paket B dan Paket C yang sesusai atau serumpun dengan nama mata pelajaran yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik yang dimiliki.
  • Tugas tambahan sebagai Kepala RA/ Madrasah  pada satminkal disetarakan dengan 18 (delapan belas) JTM. Tugas tambahan sebagai Wakil  Kepala, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Laboratorium, Bengkel, atau irnit prod,,rksi pada satminkal disetarakan dengan I2 (d ua belas) JTM.
  • Tim Teaching (pembelajaran bertim). Yang dimaksud pembelaiaran bertim dalam konteks ini adalah pembe!ajararr pada satu mata pelajaran vang diampu oleh dua atau tiga orang guru dalam satu rombongan belajar dalam satu waktu  yang bersamaan. Pembelajarar     bertim tidak boleh dilakukan sekedar untuk  menambah JTM guru, melainkan karena tuntutan kurikulum yang membutuhkan lebih dari satu orang guru untuk menangani satu  rombongan belajar yang proses pembelajarannya merupakan satu kesatuan (tidak bisa      dipisahkan tempat atau waktunya). Pembelajaran bertim antara lain dapat dilakukan untuk  mata pelajaran  IPA Terpadu, IPS Terpadu, atau pembelajaran dengan pendekatan  tematik.
  • Bimbingan pengayaan dan remedial. Prinsip pelaksanaan dan remedial adalah penugasan secara khusus kepada guru untuk kelompok peserla didik yang memerlukan bimbingan secara khusus. Bimbingan ini harus dilakukan secara terjadwal dan hanya untuk beberapa rnata pelajaran yang benar-benar membutuhkan melalui penugasan oleh Kepala Madrasah dan disetujui oleh Pengawas. Pengayaan dan remedial tidak diperkenankan dilakukan untuk semua mata pelajaran yang ada. Guru yang mendapatkan tugas ini maksimal diperhitungkan 2(dua) JTM per minggu untuk satu mata pelajaran.
  • Pembinaan kegiatan ekstra kurikuuler dalam bentuk Pramuka, Palang Merah Remaja / PMR, Olimpiade / Lomba Mata Pelajaran, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, keagamaan lslam, Pasukan Pengibar Bendera/Pask ibra, Pecinta Alam/PA, jurna listik/     Fotografer, dan Usaha Kesehatan Sekolah/UKS. Banyaknya kegiatan ekstra kurikuler di setiap madrasah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi RA,/madrasah masing masing. Tiap satuan pembinaan kegiatan ekstra kurikuler maksimal diperhitungkan dengan 2 (dua) JTM/minggu. Setiap bentuk kegiatan ektstra kurikuler hanya diperbolehkan dibimbing oleh satu orang guru. Setiap guru hanya diperbolehkan menjadi pembimbing untuk satu bentuk ekstra kurikuler.
Ketentuan tentang pengaturan beban kerja guru diatas diberlakukan mulai tahun pelajaran 2012/2013. Dan bagai bapak dan ibu guru yang berminat mendapatkan SK Dirjen Pendidikan Islam nomor 166 tahun 2012 tentang petunjuk teknis pengaturan perhitungan beban kerja guru RA/Madrasah dapat mendownload di link ini : SK Dirjenpendis No 166/2012 BKGM.

Rabu, 01 Mei 2013

PEMBUKAAN PORSENI MI KAB BANGKALAN


Bangalan (Humas) 
Dalam rangka persiapan lomba di tingkat propinsi Jawa Timur.Kementrian Agama Kabupaten Bangkalan mengadakan kegiatan Porseni MI Se-Kabupaten Bangkalan. bertempat di halaman MTS negeri Bangkalan pembukaan Porseni di laksanakan dan di hadiri oleh peserta seluruh MI Se-Kabupaten Bangkalan dan undangan lainnya serta dibuka langsung oleh Ka.Kemenag Bangkalan.
Dalam sambutannya Ka.Kemenag Kabupaten Bangkalan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menggali potensi murid yang ada. serta yang berhasil menjadi juara akan di kirim ke porseni yang akan dilaksanakan di tingkat propinsi bulan mendatang sedangkan yang belum berhasil agar terus berlatih sehingga tahun yang akan datang bisa meraih mimpinya dan mudah-mudahan porseni ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Dari kegiatan yang di perlombakan 8 cabang olah raga terdiri dari : Lari/sprint, Tolak peluru, Lompat jauh,Catur,Tenis meja TG,Tenis meja GD,Bulu tangkis,Bola voly. dan cabang seni yaitu MTQ, Kaligrafi, Lukis, Puisi. Diikuti lebih dari 102 peserta dari beberapa lembaga MI di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan dan bagi yang nantinya berhasil akan mewakili Kabupaten bangkalan ke tingkat propinsi dan semoga selalu membawa nama harum bangkalan.selamat bertanding yaaa semoga sukses.
Penulis : (Reklamaningsih)