SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN
Tampilkan postingan dengan label PENGUMUMAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENGUMUMAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Desember 2013

PESERTA BIMTEK KURIKULUM 2013

Bagi lembaga yang namanya tercantum di bawah ini diharap segera mengambil undangan di Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Bangkalan atau di Pengawas Masing-masing.

A. MADRASAH IBTIDAIYAH

KECAMATAN BANGKALAN
  1. Thoriqul Muhtadin.

KECAMATAN KAMAL
  1. MIN Kamal

KECAMATAN LABANG
  1. MIN Labang
  2. MI Al-Qorrobiyah
  3. Fathul Ulum

KECAMATAN SOCAH
  1. MI Al-Falah
  2. MI An-Nidhomiyah

KECAMATAN BURNEH
  1. MI Husnul Hotimah
  2. MI Al-Ittihadiyah
  3. MI Thoriqul Huda
  4. MI Ar-Raulah

KECAMATAN TANAH MERAH
  1. MI Darul Huda
  2. MI Nurul Islam
  3. MI Thoriqul Huda Al Hoziny
  4. MI Al Furqon
  5. MI Nurul Ulum
  6. MI Raudlatul Ulum

KECAMATAN TRAGAH
  1. MI Raudlatul Ulum Al-Alawiyah
  2. MI Fathul Bari
  3. MI Ma'rifatul Hijaiyah

KECAMATAN AROSBAYA
  1. MI Tabiyatul Banin
  2. MI Daus Salafi
  3. MI Ianatul Latifiyah

KECAMATAN KLAMPIS
  1. MI Darul Fathi
  2. MI Al-Mu'tadil
  3. MI Darul Ittihad
  4. MI Miftahul Ulum
  5. MI Raudlatul Hikmah

KECAMATAN KWANYAR
  1. MI Darus Salam
  2. MI Raudlatul Muta'allimin
  3. MI An-Nuriyah
  4. MI Hidayatul Islam

KECAMATAN MODUNG
  1. MI Miftahul Ulum
  2. MI Al-Azhar
  3. MI At-Tahririyah
  4. MI Mawahirul Athfal
  5. MI Darus Salam
  6. MI Miftahul Huda

KECAMATAN SEPULU
  1. MI Raudlatul Muta'allimin
  2. Amanatul Ummah

KECAMATAN TANJUNG BUMI
  1. MI Raudlatul Ulum Brukong
  2. MI Raudlatul Ulum Kelbung

KECAMATAN KOKOP
  1. MI Darus Salam - Durjan
  2. MI Al-Islamiyah - Durjan
  3. MI Assaidiyah - Durjan
  4. MI Nurul Hidayah - Durjan
  5. MI Raudlatul Ulum- Mandung
  6. MI At toyyibiyah - Ampara'an
  7. MI Al-Mubarok - Bandang Laok
  8. MI Miftahul Ulum Nurussholeh II - Banda Sholeh

KECAMATAN KONANG
  1. MI Al-Hidayah
  2. MI Raudlatus Sibyan - Galis Dajah
  3. MI Miftahul Ulum - Durin Temor
  4. MI Al-Ikhlas - Batokaban
  5. MI At-Taufiqiyah - Batokaban
  6. MI Al-Islamiyah - Konang

KECAMATAN GEGER
  1. MI An-Nafi'iyah - Kampak
  2. MI Roudlatut Tholibin
  3. MI Hidayatul Ulum - Lerpak
  4. MI Raudlatul Hidayah - Campor
  5. MI Darus Salam - Sumber Pocok
  6. MI Nurul Hidayah - Aeng Tales
  7. MI Raudlatul Ulum - Banyuning Laok
  8. MI Darul Hidayah - Ra'as

KECAMATAN BLEGA
  1. MI Darul Muttaqin
  2. MI Miftahul Ulum - Penjalinan
  3. MI Miftahul Ulum - Ko'olan
  4. MI Hidayatus Sibyan - Kampao
  5. MI Miftahul Ulum - Blega Oloh
  6. MI Nurul Ittihad - Karang Panasan
  7. MI Miftahul Khoirot - Lombang Laok
  8. MI Nahdlatul Athfal - Lomaer
  9. MI Nurul Ulum - Kopang Kr Gayam

KECAMATAN GALIS
  1. MI Al- Ibrohimy
  2. MI Raudlatul Ulum - Paka'an
  3. MI Raudlatul Jannah
  4. MI An-Nidhomiyah - Bang Pendah
  5. MI Miftahul Falah - Sadah
  6. MI Mambaul Ulum - Lantek Barat
  7. MI NU Al-Affani - Daleman
  8. MI Mambaul Ulum Tlagah
  9. MI Asrorul Choirot - Longkek
  10. MI Darus Salam - Kelbung
  11. MI Nurul Maksum - Separah

B. MADRASAH TsANAWIYAH
  • Undangan Peserta BIMTEK Kurikulum 2013 untuk tingkat MTs disampaikan langsung pada pertemuan Persiapan UAS MTs pada tanggal 2 Desember 2013 di Aula MTsN Bangkalan.

C. MADRASAH ALIYAH
  • Semua Madrasah Aliyah di Bangkalan adalah peserta BIMTEK Kurikulum 2013




Selasa, 08 Oktober 2013

PERSYARATAN NUPTK BARU TAHUN 2013

PERSYARATAN NUPTK BARU TAHUN 2013

Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK dikirim langsung ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
A.               Untuk Guru PNS
1.  Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.     Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10a yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

B.    Untuk Guru Non PNS (GTY)
1. Form S06b dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        Fotocopy SK pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10b yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

C.    Untuk Guru Non PNS (GTT di sekolah Negeri)
1. Form S06c dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        1 lembar fotocopy SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10c yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

D.   Untuk Kepala Sekolah PNS
1.        Form S06d dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
5.  1 lembar fotocopy SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form  S10d  yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

E.     Untuk Kepala Sekolah Non PNS
1. Form S06e dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4. Fotocopy SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10e yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

F.     Untuk Pengawas
1. Form S06f dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.     Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Dinas, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan PTK sebagai Pengawas
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.   Form S10f yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota



SURAT PERNYATAAN
(BELUM PERNAH MEMILIKI NUPTK)

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                          :                                                                                              .
Peg Id                          :                                                                                              .
Unit Kerja                    :                                                                                              .
Kabupaten/Kota          :                                                                                              .

Mengajukan permohonan pengajuan NUPTK dan menyatakan dengan sesungguhnnya bahwa saya belum pernah memiliki NUPTK. Apabila di kelak kemudian hari terbukti saya telah memiliki NUPTK, maka saya bersedia diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dibatalkan penerbitan NUPTK baru tersebut beserta semua hak yang melekat di dalamnya.


  Mengetahui                                                                                                       Pemohon,
     Operator NUPTK Kab/Kota,


                                                               .                                                                                                                          .






Rabu, 25 September 2013

Pengantar Pemuktahiran Data dan Petunjuk Pengisian Data Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014


Ass. Wr. Wb.


Menindak lanjuti Acara Pemuktahiran Data dan Petunjuk Pengisian Data Pendidikan Islam (EMIS) Tahun Pelajaran 2013/2014 (Cluster Malang) untuk Wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat di Batu Jawa Timur yang inti Acaranya adalah bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemuktahiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2013/2014 melalui Sistem Pendataan EMIS semester Ganjil via Excel dan semester genap via online.
Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Pemuktahiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2013/2013 dimaksud, maka kami petikkan dari Surat ini pada point 4, 5 dan 10, selanjutnya bisa didownload secara lengkap (3 halaman) dibawah ini.
Petikan nomor 4. :
- Satuan Pendidikan Tingkat RA, MI, MTs, MA Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah dan TPQ/TKQ/TQA, serta Guru PAI dan Pengawas, yang tidak melakukan Pemutakhiran Data Pendidikan TP 2013/2014 secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu melalui sistem pendataan EMIS, maka keberadaannya tidak akan diakui secara resmi oleh Kementerian Agama.
Petikan nomor 5. :
- Setiap Satuan Pendidikan yang sudah melakukan pengisian format pemuktahiran data dengan benar, lengkap dan akurat, berkewajiban untuk mengirimkan format pemuktahiran data tersebut ke Kankemenag Kabupaten / Kota sesuai batas waktu yang ditentukan (dikirimkan dalam bentuk softcopy atau file).
Petikan nomor 10 :
Batas waktu pengiriman hasil pemuktahiran data pendidikan TP 2013/2014 untuk Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat adalah sebagai berikut :
a. Pengiriman dari  satuan pendidikan/obyek pendataan kepada KKM 1 oktober 2013
Pengiriman data dari KKM kepada Kankemenag Kabupaten/Kota paling lambat 5 Oktober 2013.
b. Pengiriman data dari Kankemenag Kabupaten/Kota kepada Kanwil Kemenag Provinsi paling lambat tanggal 12 Oktober 2013.
c. Pengiriman data dari Kanwil Kemenag Provinsi kepada Ditjen Pendidikan Islam(EMIS Pusat) paling lambat tanggal 19 Oktober 2013
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, terima kasih.
Wassalam Wr. Wb.
bisa didownload disini…

Rabu, 28 Agustus 2013

SHORTLIST 2013 : DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI 2013



Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Umum 2013

Berikut disampaikan Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Umum 2013, guru yang tercantum dalam daftar ini harap seksama mencermati kolom LPTK yang menjadi tempat serttifikasinya dan segera berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab./Kota setempat. Silakan donwload link berikut:

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Kuota DIPA LPTK PTAI 2013


Berikut disampaikan Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Mapel Agama Kuota DIPA LPTK PTAI 2013. Guru-guru yang tercantum dalam daftar ini agar segera berkoordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab./Kota untuk melakukan pemberkasan dan info lebih lanjut. Silakan download pada link dibawah ini:

Selasa, 27 Agustus 2013

LONGLIST 2013



Daftar Urut Prioritas Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013


Berikut disampaikan Daftar Urut Prioritas (longlist) Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan 2013 yang telah dipublish secara resmi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah, Kementerian Agama R.I.
Perlu Diketahui bahwa longlist sementara yang pernah di publish pada bulan Februari 2013 dengan hasil longlist resmi ini terdapat nama-nama guru yang tidak muncul dikarenakan setelah dilakukan verifikasi NUPTK oleh Tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I terdapat NUPTK yang tidak valid (digit salah , NUPTK Ganda, dan NUPTK tidak dikenal).
Silakan download Longlist Resmi Berikut:
Bagi guru-guru yang tidak masuk dalam longist ini agar segera melakukan pengisian formulir digital dilengkapi print out yang disahkan oleh pejabat berwenang. Mekanisme dan Petunjuk Formulir DIgital PTK 2013 dapat dilihat pada postingan http://madrasahjatim.wordpress.com/2013/08/23/pendataan-pendidik-dan-tenaga-kependidikan-dengan-formulir-digital-tahun-2013/