Kamal, 6 Mei 2013 (Humas MIN KAMAL),
Hari pertama pelaksanaan UN SD/MI di MIN Kamal berjalan dengan lancar dan tertib. Pejabat baik dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Timur hadir untuk melakukan kunjungan sekaligus monitoring, antara lain: Drs. H. Moh. Amin Mahfudz, M.Pd.I (Kepala Kantor Kemenag Kab. Bangkalan), Drs. Akhmad Sururi, M.Pd (Kasi Mapenda Kemenag Bangkalan), Sutikno (Staf PAISKanwil Kemenag Jawa Timur). para siswa antusias untuk mengikuti ujian dengan serius ketika para pengawas ruang sedang membagikan soal ujian.
Penulis Berita : Reklamaningsih
Selasa, 07 Mei 2013
Perubahan Blog MAPENDA KABUPATEN BANGKALAN menjadi SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN
Assalamu alaikum wr wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua.
Pengunjung situs http://mapendabangkalan.blogspot.com/ yang terhormat,
Sehubungan dengan perkembangan Struktur Organisasi Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan yang salah satu kebijakanya adalah terjadinya pemekaran Seksi Mapenda menjadi dua Seksi, Yaitu : Seksi Pendidikan Madrasah (PENMA) dan Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), dengan ini kami umumkan bahwa Blog kami yang tadinya bernama MAPENDA KABUPATEN BANGKALAN - dengan berbagai pertimbangan - sekarang kami rubah menjadi blog SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN.
Untuk sementara kami masih menggunakan link http://mapendabangkalan.blogspot.com/ sebagai alamat Blog ini. Hal ini kami lakukan Agar para pembaca yang setia mengunjungi kami masih dapat menemukan situs ini dengan mudah. Namun dalam waktu dekat kami akan mengganti alamat kami menjadi http://penmabangkalan.blogspot.com/ untuk seksi PENMA dan http://paiskabbangkalan.blogspot.com/ untuk seksi PAIS. Semoga dapat dimaklumi.
Bagi para kontributor yang akan menulis artikel, opini, berita, kritik, saran atau apa saja yang berhubungan dengan Tupoksi Seksi PENMA dan Seksi PAIS, kami tunggu kiriman email anda di :
- penmabangkalan@gmail.com untuk Seksi PENMA
- paisbangkalan@gmail.com untuk Seksi PAIS
- zulkiflih@kemenag.go.id
Atas nama segenap Personil Mapenda kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan yang dirasakan para pengunjung.
Wassalamu alaikum wr wb
ttd
Senin, 06 Mei 2013
Hadits Arbain an-Nawawi (IX) : ANJURAN BERUSAHA MELAKSANAKAN SEMUA PERINTAH SEMAMPU MUNGKIN
HADITS KESEMBILAN
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka.
(Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam.
2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
3. Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
4. Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
5. Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
6. Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
7. Wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
8. Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
Langganan:
Postingan (Atom)


