SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN

Minggu, 01 Desember 2013

PESERTA BIMTEK KURIKULUM 2013

Bagi lembaga yang namanya tercantum di bawah ini diharap segera mengambil undangan di Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Bangkalan atau di Pengawas Masing-masing.

A. MADRASAH IBTIDAIYAH

KECAMATAN BANGKALAN
  1. Thoriqul Muhtadin.

KECAMATAN KAMAL
  1. MIN Kamal

KECAMATAN LABANG
  1. MIN Labang
  2. MI Al-Qorrobiyah
  3. Fathul Ulum

KECAMATAN SOCAH
  1. MI Al-Falah
  2. MI An-Nidhomiyah

KECAMATAN BURNEH
  1. MI Husnul Hotimah
  2. MI Al-Ittihadiyah
  3. MI Thoriqul Huda
  4. MI Ar-Raulah

KECAMATAN TANAH MERAH
  1. MI Darul Huda
  2. MI Nurul Islam
  3. MI Thoriqul Huda Al Hoziny
  4. MI Al Furqon
  5. MI Nurul Ulum
  6. MI Raudlatul Ulum

KECAMATAN TRAGAH
  1. MI Raudlatul Ulum Al-Alawiyah
  2. MI Fathul Bari
  3. MI Ma'rifatul Hijaiyah

KECAMATAN AROSBAYA
  1. MI Tabiyatul Banin
  2. MI Daus Salafi
  3. MI Ianatul Latifiyah

KECAMATAN KLAMPIS
  1. MI Darul Fathi
  2. MI Al-Mu'tadil
  3. MI Darul Ittihad
  4. MI Miftahul Ulum
  5. MI Raudlatul Hikmah

KECAMATAN KWANYAR
  1. MI Darus Salam
  2. MI Raudlatul Muta'allimin
  3. MI An-Nuriyah
  4. MI Hidayatul Islam

KECAMATAN MODUNG
  1. MI Miftahul Ulum
  2. MI Al-Azhar
  3. MI At-Tahririyah
  4. MI Mawahirul Athfal
  5. MI Darus Salam
  6. MI Miftahul Huda

KECAMATAN SEPULU
  1. MI Raudlatul Muta'allimin
  2. Amanatul Ummah

KECAMATAN TANJUNG BUMI
  1. MI Raudlatul Ulum Brukong
  2. MI Raudlatul Ulum Kelbung

KECAMATAN KOKOP
  1. MI Darus Salam - Durjan
  2. MI Al-Islamiyah - Durjan
  3. MI Assaidiyah - Durjan
  4. MI Nurul Hidayah - Durjan
  5. MI Raudlatul Ulum- Mandung
  6. MI At toyyibiyah - Ampara'an
  7. MI Al-Mubarok - Bandang Laok
  8. MI Miftahul Ulum Nurussholeh II - Banda Sholeh

KECAMATAN KONANG
  1. MI Al-Hidayah
  2. MI Raudlatus Sibyan - Galis Dajah
  3. MI Miftahul Ulum - Durin Temor
  4. MI Al-Ikhlas - Batokaban
  5. MI At-Taufiqiyah - Batokaban
  6. MI Al-Islamiyah - Konang

KECAMATAN GEGER
  1. MI An-Nafi'iyah - Kampak
  2. MI Roudlatut Tholibin
  3. MI Hidayatul Ulum - Lerpak
  4. MI Raudlatul Hidayah - Campor
  5. MI Darus Salam - Sumber Pocok
  6. MI Nurul Hidayah - Aeng Tales
  7. MI Raudlatul Ulum - Banyuning Laok
  8. MI Darul Hidayah - Ra'as

KECAMATAN BLEGA
  1. MI Darul Muttaqin
  2. MI Miftahul Ulum - Penjalinan
  3. MI Miftahul Ulum - Ko'olan
  4. MI Hidayatus Sibyan - Kampao
  5. MI Miftahul Ulum - Blega Oloh
  6. MI Nurul Ittihad - Karang Panasan
  7. MI Miftahul Khoirot - Lombang Laok
  8. MI Nahdlatul Athfal - Lomaer
  9. MI Nurul Ulum - Kopang Kr Gayam

KECAMATAN GALIS
  1. MI Al- Ibrohimy
  2. MI Raudlatul Ulum - Paka'an
  3. MI Raudlatul Jannah
  4. MI An-Nidhomiyah - Bang Pendah
  5. MI Miftahul Falah - Sadah
  6. MI Mambaul Ulum - Lantek Barat
  7. MI NU Al-Affani - Daleman
  8. MI Mambaul Ulum Tlagah
  9. MI Asrorul Choirot - Longkek
  10. MI Darus Salam - Kelbung
  11. MI Nurul Maksum - Separah

B. MADRASAH TsANAWIYAH
  • Undangan Peserta BIMTEK Kurikulum 2013 untuk tingkat MTs disampaikan langsung pada pertemuan Persiapan UAS MTs pada tanggal 2 Desember 2013 di Aula MTsN Bangkalan.

C. MADRASAH ALIYAH
  • Semua Madrasah Aliyah di Bangkalan adalah peserta BIMTEK Kurikulum 2013




Selasa, 08 Oktober 2013

PERSYARATAN NUPTK BARU TAHUN 2013

PERSYARATAN NUPTK BARU TAHUN 2013

Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK dikirim langsung ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke LPMP, dengan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
A.               Untuk Guru PNS
1.  Form S06a dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.     Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10a yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

B.    Untuk Guru Non PNS (GTY)
1. Form S06b dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        Fotocopy SK pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10b yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

C.    Untuk Guru Non PNS (GTT di sekolah Negeri)
1. Form S06c dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.        1 lembar fotocopy SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
5.    1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form S10c yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

D.   Untuk Kepala Sekolah PNS
1.        Form S06d dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
5.  1 lembar fotocopy SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Induk
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.        Form  S10d  yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

E.     Untuk Kepala Sekolah Non PNS
1. Form S06e dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.        Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
4. Fotocopy SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut  terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir oleh yayasan
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.        1 lembar fotocopy akta Pendirian Yayasan
7.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
8.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.        Form S10e yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)

F.     Untuk Pengawas
1. Form S06f dari akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.     Form S07 (Pakta Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Dinas, dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.  1 lembar Fotocopy SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.        1 lembar fotocopy Kartu Keluarga PTK
5.        1 lembar fotocopy SK Penugasan PTK sebagai Pengawas
6.        1 lembar fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
7.        Surat pernyataan belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.   Form S10f yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota



SURAT PERNYATAAN
(BELUM PERNAH MEMILIKI NUPTK)

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                          :                                                                                              .
Peg Id                          :                                                                                              .
Unit Kerja                    :                                                                                              .
Kabupaten/Kota          :                                                                                              .

Mengajukan permohonan pengajuan NUPTK dan menyatakan dengan sesungguhnnya bahwa saya belum pernah memiliki NUPTK. Apabila di kelak kemudian hari terbukti saya telah memiliki NUPTK, maka saya bersedia diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dibatalkan penerbitan NUPTK baru tersebut beserta semua hak yang melekat di dalamnya.


  Mengetahui                                                                                                       Pemohon,
     Operator NUPTK Kab/Kota,


                                                               .                                                                                                                          .