PERSYARATAN
NUPTK BARU TAHUN 2013
Kelengkapan persyaratan pengajuan NUPTK
dikirim langsung ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke LPMP, dengan
melampirkan berkas-berkas sebagai berikut :
A.
Untuk
Guru PNS
1. Form S06a dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2. Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru,
dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK
diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3. 1 lembar Fotocopy
SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
5. 1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10a yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas
Pendidikan Kab/Kota)
B.
Untuk
Guru Non PNS (GTY)
1. Form S06b dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru,
dan di stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK
diatas materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
Fotocopy SK
pengangkatan sebagai Guru Tetap Yayasan selama 4 th berturut-turut terhitung 1 Januari 2009 yang dilegalisir
oleh yayasan
5. 1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh
Yayasan
6.
1 lembar fotocopy
akta Pendirian Yayasan
7.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
8.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.
Form S10b yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas
Pendidikan Kab/Kota)
C.
Untuk
Guru Non PNS (GTT di sekolah Negeri)
1. Form S06c dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Sekolah dan di
stempel asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas
materai Rp. 6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4.
1 lembar fotocopy
SK pengangkatan dari Bupati/Walikota
5. 1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10c yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas
Pendidikan Kab/Kota)
D.
Untuk
Kepala Sekolah PNS
1.
Form S06d dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli
(cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp.
6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4. 1 lembar Fotocopy
SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
5. 1 lembar fotocopy
SK Penugasan/pengangkatan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Induk
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8.
Form S10d yaitu surat pengantar Ajuan dari akun Dinas
Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon
4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota)
E.
Untuk
Kepala Sekolah Non PNS
1. Form S06e dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2.
Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, ditandatangani oleh Pengawas dan di stempel asli
(cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai Rp.
6.000,00 (asli)
3.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
4. Fotocopy SK
pengangkatan sebagai Kepala Sekolah berstatus Pegawai Tetap Yayasan selama 4 th
berturut-turut terhitung 1 Januari 2009
yang dilegalisir oleh yayasan
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan/Pengangkatan PTK di sekolah induk maksimal 5 tahun terakhir oleh Yayasan
6.
1 lembar fotocopy
akta Pendirian Yayasan
7.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
8.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
9.
Form S10e yaitu
surat pengantar Ajuan dari akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh
pejabat penanggung jawab PTK (minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas
Pendidikan Kab/Kota)
F.
Untuk
Pengawas
1. Form S06f dari
akun PTK yang telah ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK (asli)
2. Form S07 (Pakta
Integritas) dari akun sekolah, yang ditandatangani Kepala Dinas, dan di stempel
asli (cap basah), serta ditandatangani oleh PTK pemohon NUPTK diatas materai
Rp. 6.000,00 (asli)
3. 1 lembar Fotocopy
SK CPNS, SK PNS dan SK Pangkat/golongan terakhir
4.
1 lembar fotocopy
Kartu Keluarga PTK
5.
1 lembar fotocopy
SK Penugasan PTK sebagai Pengawas
6.
1 lembar fotocopy
ijazah terakhir yang dilegalisir
7.
Surat pernyataan
belum pernah memiliki NUPTK yang ditandatangani oleh operator NUPTK Kab/Kota
dan PTK pemohon NUPTK (contoh terlampir)
8. Form S10f yaitu surat pengantar Ajuan dari
akun Dinas Kab./Kota yang ditandatangani oleh pejabat penanggung jawab PTK
(minimal eselon 4 / Kepala Seksi) di Dinas Pendidikan Kab/Kota
SURAT PERNYATAAN
(BELUM PERNAH MEMILIKI
NUPTK)
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : .
Peg Id :
.
Unit Kerja : .
Kabupaten/Kota : .
Mengajukan
permohonan pengajuan NUPTK dan menyatakan dengan sesungguhnnya bahwa saya belum
pernah memiliki NUPTK. Apabila di kelak kemudian hari terbukti saya telah
memiliki NUPTK, maka saya bersedia diberikan sangsi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku dan dibatalkan penerbitan NUPTK baru tersebut beserta semua hak
yang melekat di dalamnya.
Mengetahui
Pemohon,
Operator NUPTK
Kab/Kota,
.
.
- X Fighter Indonesia
BalasHapus- mMn mufidmMn mMUFIDn
- mMn dot org
- email gratis lokal
- motor elektronik bonsai
- Download Aplikasi
- Kumpulan Skripsi
- Lyric dan Download Music
- Gambar, Pictures, Latar Belakang, Backgrounds
› mMn 9
› mMn Seo
› Seo mMn
› Fb mMn
› mMn 9999
› Twitter mMn
› Facebook mMn
› Kata Kata
› mMn mufidmMn mMUFIDn WordPress
» mufidmMn
» Pengertian Jilbab menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
» mMUFIDn
» aKseSoris teMplate
» mufidmMn WP
» mufidmMn Blogdetik
» mufidmMn Edublogs
» mufidmMn MyWapblog
» mufidmMn Blog
Software Point of Sales Online Omega POS Cloud - Cara Membuat Blog - teMplate SEO Friendly - Pasang Iklan - Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Blog Mapenda - Seksi Pendidikan Madrasah - Seksi Pendidikan Madrasah (Mapenda Probolinggo) - Situs Mapenda
D Pag - Website Mapenda - Seksi Pendidikan Madrasah (Mapenda Kab Probolinggo) Edublogs - Seksi Pendidikan Madrasah (Mapenda Kab Probolinggo) Blog