menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur nomor : Kw.15.2 /3/ PP.00/ 1813/ 2013 tanggal 07 Juni 2013 dengan ini kami umumkan kepada segenap pengelola RA, MI, MTs, dan MA untuk segera :
- Melakukan pendataan kebutuhan sarana dan prasarana pada lembaga masing-masing yang dilampiri data pendukung yaitu jumlah anggaran yang diperlukan, RAB dan TOR dengan format sebagaimana terlampir .
- Menyerahkan hardcopy dan soft copy data tersebut ke Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bangkalan paling lambat tanggal 11 Juni 2013 jam 16.00 WIB (jam kerja).
Demikian pengumuman ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
d bwa kemana wak nih???
BalasHapusPENMA BANGKALAN TAMBAH KEREN OIIIIIII . . . .
BalasHapusyang Mana contoh TOR-nya ?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskenapa dihapus Pak ? Kami tidak alergi kritik Kok
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskenapa dihapus Pak ? Kami tidak alergi kritik Kok
Hapuswaduh telat baru tau ada pengumuman, smoga penma bangkalan makin jaya.............
BalasHapusSaudara Jaya..............!!
BalasHapusKETERLAMBATAN, TELAT Sudah membudaya namun kami tetap berusaha untuk merubah budaya tersebut, Sehingga "Dari Sini Aku Gubah Cerita Pecah Berbaur Tanah"....
BalasHapus