adalah sebuah istilah dalam ilmu Falak yang berarti peristiwa / saat matahari tepat berada diatas Ka'bah. oleh karenanya maka siapapun yang bisa melihat matahari pada saat tersebut sama dengan telah menghadap kearah kiblat. Atau dengan cara melihat bayangan benda. Benda apapun yang terletak tegak lurus vertikal diatas tanah maka bayangnnya akan membawa kita kearah kiblat. Bisa juga dengan melihat sinar matahari yang masuk dari celah pintu atau jendela rumah. Kemiringan cahaya itu juga mengarah keKa’bah karena pada saat itu matahari tepat berada diatasnya.
Kapan peristiwa Istiwa' A’zham itu?
Setiap tahun matahari singgah duakali tepat diatas ka’bah. yaitu pada tanggal 28 Mei pukul 16:18 wib dan 16 Juli pukul 16:27 wib.Kecuali pada tahun kabisat.
Tahun kabisat merupakan tahun dimana bulan Februari mempunyai jumlah hari 29 hari (bukan 28 hari). Maka pada tahun-tahun tersebut matahari akan tepat berada di atas ka’bah pada tanggal 27 Mei pukul 16.18 WIB dan pada tanggal 15 Juli pukul 16.27 WIB.
Lalu bagai mana jika pada saat itu mendung atau hujan sehingga tidak ada sinar matahari ?
Jika mendung atau hujan pada saat itu kita masih dapat melihat satu atau dua hari sesudahnya.. namun tentu saja hasilnya tidak tepat seakurat pada tanggal peristiwa tersebut.