SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KABUPATEN BANGKALAN

Minggu, 02 Juni 2013

PERBAIKAN DATA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM TAHUN 2012/ 2013

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor :Dj.I/Set.I/HM.01/1544/20I3 tanggal 27 Mei 2013 perihal Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam TP 2012/ 2013. Sehubungan dengan akan segera dipublikasikannya data pokok pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/ 2013, bersama  ini kami sampaikan hasil pendataan EMIS TP 2012/ 2013 berdasarkan hasil ekstraksi dari database aplikasi EMIS berbasis web.
Untuk diketahui bahwa data dari setiap satuan pendidikan dilingkungan Ditjen Pendidikan Islam sangat diperlukan untuk proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program Pendidikan Islam, antara lain :
  1. Proses akreditasi, setiap tahun pendidikan yang mengajukan akreditasi harus dilengkapi dengan data pendidikan secara lengkap.
  2. Penyelenggara Ujian Nasional, untuk satuan pendidikan penyelenggara UN harus sudah terakreditasi dan harus mempunyai data lembaga secara lengkap.
  3. Perencanaan alokasi BOS untuk setiap satuan pendidikan harus dilengkapi dengan data siswa berdasarkan nama secara lengkap.
  4. Proses sertifikasi guru, data pendidik harus tersedia secara lengkap (berdasarkan nama).
  5. Pemberian bantuan pada madrasah / pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam lain harus diajukan dengan melampirkan detail data lembaga calon penerima.
  6. Penyusunan Database Pendidikan Islam berbasis GIS yang harus dilaporkan secara periodik kepada kantor Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Guna memenuhi keperluan diatas, maka data pendidikan Islam harus tersedia secara lengkap dan terupdate secara tepat waktu. Oleh karena itu, kami mohon bantuan Saudara untuk memerintahkan jajaran yang bertugas menangani pendataan pendidikan Islam dilingkungan kerja masing-masing untuk segera memperbaiki dan melengkapi Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2012/2013. Data hasil perbaikan dari masing-masing Kabupaten/ Kota harus sudah disampaikan kembali ke Bidang Pendidikan Madrasah Seksi Kelembagaandan Sistem Informatika Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur paling lambat tanggal 24 Juni 2013 dalam bentuk Soft copy sesuai dengan format data yang diedarkan. (bisa di UNDUH disini  :
https://www.dropbox.com/s/y66a687kbv5fl3a/Surat%20Kanwil%20dan%20Surat%20Ditjen%20serta%20Data%20EMIS.zip )

Demikian untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dankerjasamanya diucapkan terima kasih.

1 komentar: