Tanggal 4 April 2013 Kemarin Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat yang ditujukan kepada para Pengawas dan Pimpinan RA / Madrasah / Sekolah dilingkungan Kemenag Kabupaten Bangkalan agar menginformasikan kepada para guru RA / Madrasah dan guru PAI pada sekolah umum baik yang PNS maupun yang Non
PNS yang lulus sertifikasi tahun 2007 s/d 2011
dan Pengawas PAI agar segera melengkapi / menyerahkan persyaratan sbb :
A. Bagi Guru PNS
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) tertanggal 30 Juni 2013
- Surat Pernyataan Penerima Bantuan Tunjangan Profesi Gutu Tahun 2013
- Jadwal mengajar semester genap Tahun 2012/2013
- Copy SK pertama dan SK terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang
- Copy Kenaikan Gaji berkala (KGB) terakhir dilegalisir pejabat yang berwenang
- Copy SK Inpassing (bagi yang memiliki) dilegalisir pejabat yang berwenang
- Copy sertifikat Pendidik dilegalisir LPTK
- Copy NUPTK masing-masing (bukan kolektif)
- Copy No.Rekening BTN/E.Batarapos
- Copy Kartu NRG Kemendiknas
B. Bagi Guru Bukan PNS
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) tertanggal 30 Juni 2013
- Surat Pernyataan Penerima Bantuan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013
- Surat pernyataan Bukan CPNS/PNS
- Surat Pernyataan Kinerja Penerima Bantuan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013
- Jadwal mengajar Semester genap tahun 2012/2013
- Copy sertifikat pendidik dilegalisisr LPTK
- Copy NUPTK masing-masing (bukan kolektif)
- Copy No.Rekening BTN/E-Batarapos
- Copy Kartu NRG Kemendiknas
Terima kasih infonya
BalasHapussuwun wangsul, selamat beraktifitas
BalasHapus